oleh

Polda Riau Tangkap Pemasok Narkoba ke Kawasan Pangeran

PEKANBARU – Polda Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran 107,7 kg narkotika jenis sabu dan 2.736 butir pil ekstasi serta 214,45 gram ganja.

Barang bukti ini diperoleh dari pengungkapan delapan kasus dengan 17 orang tersangka.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pengungkapan ini sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Pihaknya tak memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan bisnis haram itu di Bumi Lancang Kuning.

Baca Juga  Riau Tambah 642, Berikut Sebaran 5.060 Kasus Baru Corona di RI pada 25 Mei

Polda Riau melalui DitresNarkoba juga meyakinkan bahwa tidak ada Narkoba di tempat manapun, tempat hiburan, di perumahan, di kampung yang sebutan kampung narkoba.

“Saya tegas perintahkan sikat habis, tidak ada kampung Narkoba di sini (Provinsi Riau),” tegas Irjen Iqbal, saat ekspos pengungkapan Narkoba di Mapolda Riau, Jumat (5/4/2024).

Dari 17 tersangka yang berhasil diamankan ini, ada satu tersangka inisial IC alias Iwan Kota yang diklaim Polda Riau merupakan pemasok narkotika ke kawasan Pangeran Hidayat.

Baca Juga  Update Corona Riau Hari Ini: 127 Kasus Baru, 225 Sembuh

Tersangka ini mampu mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut selama ini.

“Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salim dan Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota,” papar Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal merasa bangga akan prestasi pengungkapan ini, bahkan dirinya berterima kasih atas kinerja dari Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti dan tim, serta mengapresiasi kerja sama yang diberikan instansi terkait dan masyarakat.

Baca Juga  Diduga Sengaja, Polisi Cokok Empat Pelaku Karhutla Selama Maret 2024

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila pelaku ini membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat, saya sudah perintahkan tindak tegas walaupun mati,” pungkasnya. ***

News Feed