oleh

Ini Dia Rekaman Suara Kepala Bapenda Pekanbaru, Diduga Rekayasa Laporan Piutang Pajak Demi WTP

PEKANBARU – Demi meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Tahun 2021, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin diduga merekayasa laporan piutang pajak Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2018.

Dari rekaman suara yang diperoleh riausatu.com berdurasi 5 menit 8 detik itu, Kepala Bependa Pekanbaru Zulhelmi Arifin bersama sejumlah stafnya diduga kuat telah melakukan pelaporan piutang 2018 yang kemudian dialihkan dalam pelaporan piutang 2021.

Keputusan ini diduga terpaksa dilakukan Kepala Bapenda Pekanbaru untuk menyelamatkan penghargaan WTP yang rutin diraih Pemko Pekanbaru setiap tahun.

Dalam pada itu, sumber mengungkapkan, rekayasa pelaporan piutang ini ditengarai sengaja dirancang Kepala Bapenda Pekanbaru dan tiga pejabatnya demi sebuah penghargaan WTP.

“Mereka berempat diduga merancang pelaporan piutang pajak demi menyelamatkan WTP yang setiap tahun diraih Pemko Pekanbaru,” tegas sumber yang enggan namanya diposting.

Baca Juga  DKI Rekor, Riau 284; Berikut Sebaran 12.906 Kasus Baru Corona RI 19 Juni

Mereka masing-masing diduga Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jabatan Fungsional Teknologi (JFT) Rachman, Kasubid IT Trio serta dua staf lainnya Ami dan Fitri, beber sumber.

“Kalau benar oknum pejabat eselon merekayasa pajak, kacau betul Pemko Pekanbaru, ini sama dengan pemufakatan jahat namanya,” tegas sumber, yang siap bersaksi bila kasus ini berlanjut ke Pengadilan.

Dikonfirmasi media siber ini via WhatsApp di nomor 0853511399**, Selasa (7/6/2022) sore, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin belum menjawab pertanyaan yang dikirim. Sampai malam ini, hanya contreng dua terlihat di pesan chat. (nb)

Baca Juga  Dinkes Targetkan 3.000 Kantong Plasma Darah Konvalesen

Ini dia cuplikan rekaman suara Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin diduga merekayasa laporan piutang pajak Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2018:

 

News Feed