Selasa, 28 April 2026 | 00:45 WIB
oleh

Pemerintah Diharapkan Memberikan Subsidi Kenaikan Biaya Haji

“Masa pandemi Covid-19 perekonomian dunia belum pulih dan juga dialami masyarakat Indonesia. Jika ongkos haji naik diyakini banyak masyarakat menengah ke bawah yang membatalkan keberangkatannya untuk berhaji ke Tanah Suci tahun 2021,” kata Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah, DPP ASITA, Dede Firmansyah, di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan, subsidi tersebut diperlukan karena biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta sehingga ONH menjadi Rp44 juta. Biaya ini cukup besar dibanding tahun 2020 yang hanya Rp35 juta lebih itu.

Ia menyebutkan, pemerintah sebelumnya menetapkan penambahan ongkos haji sebesar Rp9,1 juta itu diperuntukkan membiayai protokol kesehatan Rp 6,6juta dan di tambah dengan kenaikan nilai tukar dollar yang mengakibatkan biaya hotel dan katering pun naik.

Baca Juga  Dua Ormas di Riau Bersitegang, Ini Penyebabnya

“Penambahan tersebut, memberatkan bagi mereka yang tidak berpenghasilan besar saat ini, karenanya juga diharapkan DPR RI dapat mendorong pemerintah mengalokasikan dana untuk mengatasi pembengkakan ongkos naik haji tersebut,” katanya.

Jika dapat disubsidi, harapnya lagi, kenapa tidak, Pemerintah tentu bisa mengupayakannya, mengalokasi dana bagi mereka yang benar-benar terbebani terkait kenaikan ongkos haji tersebut.

Baca Juga  Ini Sebaran 6.848 Kasus Baru Corona di RI 22 Desember, Riau Tambah 116

Calon jamaah haji Riau, dari golongan ekonomi lemah, katanya ada yang mencicil ONH itu dengan cara mengumpulkannya sedikit demi sedikit bahkan menunggu dalam waktu cukup lama atau menabung belasan tahun demi berniat untuk berhaji.

“Jika ada kenaikan ONH lagi, tentu ini sangat memberatkan mereka,” katanya. (*/cr9)

Sumber : Riau.antaranews.com

News Feed