oleh

Pemko Bayar 5,9M Untuk Tagihan PJU

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, baru saja menyelesaikan tunggakan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk bulan Januari 2021. Tunggakan ini sekitar Rp5,9 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, memastikan bahwa saat ini pembayaran sudah berjalan seperti biasanya.

”Pembayaran PJU sudah. Rp5,9 miliar tagihan rutin Januari,” ujar Yuliarso, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga  Satpol PP Tinjau Posko Imbangan PPKM Mikro Tingkat RT/ RW

Menurutnya, pada tagihan PJU bulan Januari ada kendala pada sistem. Ada kekurangan kelengkapan administrasi. Pihaknya terlambat beberapa hari untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, seperti dilansir dari pekanbaru.go.id.

Kondisi tersebut membuat sejumlah PJU di beberapa ruas jalan dilakukan pemadaman. Namun, hal itu tidak berlangsung lama. Tagihan dapat langsung diselesaikan oleh pemerintah kota.

Baca Juga  Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur

Ia juga menyebut, saat ini pemerintah kota juga tengah mengangsur tunggakan tagihan PJU tahun 2018 lalu. Terhadap tagihan PJU tahun 2018 tunggakan juga terjadi akibat terjadi perbedaan penghitungan antara Dishub Kota Pekanbaru dengan PLN.

Saat itu, untuk mencari titik temu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dilibatkan untuk mediasi.

“Iya, itu dimediasi Kejari. Lalu kita lakukan penertiban dan meterisasi. Disepakati ini jadi hutang kita tercatat. Sistem pembayarannya di BPKAD,” pungkasnya. (*/cr1)

News Feed