oleh

Pemko Serahkan SK 173 Pegawai dengan P3K

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 173 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

“Jadwalnya masih tentatif. Insya Allah, pekan depan diserahkan. Tadi kita sudah melakukan gladi bersih apel penyerahan SK PPPK Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2020,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru Baharuddin melalui Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian dan Sistem Informasi Ahmad Nurdinsyah, Jumat (26/2/2021).

Disampaikannya, 173 P3K yang akan menerima SK itu terdiri dari 161 guru dan 12 orang penyuluh pertanian.

“Terbanyak guru, ada 161 orang,” ungkap pria yang akrab disapa Akang ini.

Disebutkannya, SK P3K akan dilakukan perpanjangan oleh pemerintah kota sekali lima tahun. Mengingat pengangkatan dilakukan pada 2021, maka SK 173 P3K akan diperpanjang pada 2026 mendatang.

Baca Juga  Beberapa Wilayah Jadi Salah Satu Prioritas Penanganan Banjir PUPR Pekanbaru

“Perjanjian kerjanya sekali lima tahun. Jadi dari 2021 sampai 2026. Kemudian 6 bulan sebelum kontrak habis, baru diperpanjang dan tidak pakai tes lagi,” tutupnya. (*/cr1)

News Feed