Pekanbaru – Sebanyak tiga unit Kantor Samsat baru di Riau kini beroperasi sebagai Samsat Pembantu yang akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
“Tiga lokasi baru Samsat tersebut adalah Samsat Sei Kijang berlokasi di Simpang Bandar Seikijang Kab.Pelalawan, Samsat Lubuk Dalam di Rawang Kao, Kab. Siak dan Samsat Kuantan Hilir di Baserah, Kuantan Singingi,” kata Kepala PT.Jasa Raharja Cabang Riau Akhdiyat Setya Purnama di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan, keberadaan tiga kantor Samsat yang baru tersebut juga memudahkan masyarakat untuk memproses mutasi, ganti STNK lima tahunan, rubah bentuk dan proses lainnya masih harus dilakukan di Kantor Samsat Induk.
“Samsat ini juga dapat menerima pencetakan SKPD dan pengesahan STNK yang telah dibayarkan melalui aplikasi eSamsat. Jam operasionalnya yaitu Senin- Kamis pada pukul 08.00-14.00 WIB dan Jum’at-Sabtu pada pukul 08.00-11.30 WIB,” katanya.
Masih untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat , katanya, segera menyusul 7 Kantor Samsat juga akan segera dibuka pada bulan April 2021, yakni Samsat Pujud, Samsat Pinggir, Samsat Rupat, Samsat Tapung Hilir, Samsat Kempas, Samsat Belilas, dan Samsat Ukui demikian disampaikan Akhdiyat.
Penambahan 10 Samsat tersebut, katanya lagi, melengkapi 33 Kantor Samsat yang ada dan 5 Samsat Keliling serta eSamsat untuk memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor seluruh Provinsi Riau.
“Kemudahan dan Keterjangkauan adalah tujuan penambahan Kantor Samsat ini, merupakan bagian dari pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau.
Memperhatikan jarak tempuh dan risiko keselamatan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, di 10 daerah tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Riau Melalui Bapenda dan Ditlantas Polda Riau untuk membangun kantor-kantor Samsat tersebut.
Sejak resmi beroperasi Senin (12/4) 2021, hingga kini masyarakat antusias memanfaatkan Kantor Samsat ini dan telah dilakukan proses penerimaan pajak dengan baik.
“Keberadaan Samsat Pembantu ini dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, ketaatan pajak masyarakat makin menikat sekaligus perolehan pendapatan aslu daerah diyakini juga meningkat,” katanya. (*/cr9)
Sumber : Riau.antaranews.com

