oleh

Ciliandra Fangiono Terseret Kasus BPDPKS Rp57 Triliun, Petir Desak Kejagung Tegas

PEKANBARU — Perusahaan milik konglomerat Ciliandra Fangiono, PT Ciliandra Perkasa, tercatat sebagai salah satu penerima insentif biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi senilai Rp57 triliun ini menyeret 23 perusahaan sawit besar di Indonesia.

Data yang dihimpun menunjukkan PT Ciliandra Perkasa memperoleh dana Rp2,18 triliun sepanjang 2016–2020.

Perusahaan ini berada di bawah bendera First Resources Group atau Surya Dumai Group yang dikendalikan keluarga Fangiono.

Baca Juga  Dikonfirmasi Terkait Izin HGU Surya Dumai Group di Riau, Menteri LHK Siti Nurbaya ‘Bungkam'

Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir), Jackson Sihombing, mendesak Kejaksaan Agung bertindak tegas.

“Publik sudah menunggu hampir dua tahun. Jangan sampai kasus sebesar ini dipetieskan,” katanya di Pekanbaru, Sabtu, 6 September 2025.

Selain PT Ciliandra Perkasa, penerima dana terbesar antara lain PT Wilmar Bioenergi Indonesia dengan lebih dari Rp9 triliun, PT Wilmar Nabati Indonesia Rp8,76 triliun, dan PT Musim Mas Rp7,19 triliun.

Baca Juga  Ampun! Kasus Corona Riau 14 Oktober Tambah 300, 145 Sembuh, 12 Meninggal

Perusahaan besar lain seperti PT LDC Indonesia, PT SMART Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, serta PT Tunas Baru Lampung Tbk juga masuk daftar penerima triliunan rupiah.

Kejaksaan Agung sebelumnya memeriksa sejumlah manajer perusahaan, pejabat PT Pertamina, hingga pihak PT Jhonlin Agro Raya milik pengusaha Haji Isam.

Namun, hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka sejak penyidikan diumumkan pada September 2023.

Baca Juga  Kembali Naik! Kasus Baru Corona Riau Hari Ini 254, Meninggal 4

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyebut penyidikan membutuhkan waktu karena kompleksitas perkara.

Ia mengatakan penyidik masih memerlukan analisis ahli ekonomi untuk melacak aliran dana.

Kasus BPDPKS ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan-perusahaan sawit raksasa.

Keberanian Kejaksaan Agung menuntaskannya akan menjadi ujian penegakan hukum di tengah kuatnya pengaruh konglomerasi sawit di Indonesia. ***

News Feed