oleh

Kantor PWI Riau Diserang Sekelompok Orang, Security Dianiaya dan Pintu Pagar Dirusak

PEKANBARU – Sekelompok orang tak dikenal menyerang Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau yang beralamat di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Minggu (19/07/2020) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Akibat penyerangan itu, Security Kantor PWI Riau yang bernama Ucok Oskar Delahoya Marbun dianiaya hingga mengalami luka pada bagian kepala.

Disamping itu, pagar pintu gerbang Kantor PWI Riau juga tak luput menjadi sasaran hingga mengalami rusak berat.

Menyikapi kejadian ini, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini kepada security PWI.

Baca Juga  Sering Bikin Gaduh, Daniel Simanjuntak Desak Gerindra Evaluasi Ginda Burnama

“Kita tidak bisa menerima perbuatan dan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kita secara tegas meminta aparat hukum yakni pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap security kita,” tegas Zulmansyah, Minggu (19/07/2020).

Zulmansyah mengungkapkan, berawal dari tabrakan yang dilakukan salah seorang dari kelompok tersebut kepada security Ucok Oskar Delahoya Marbun. Karena ingin mendamaikan, Ucok menahan sepeda motor dan menyuruh anak tersebut memanggil orangtuanya. Namun, anak tersebut justru membawa sekelompok remaja dan menyerang Kantor PWI yang menyebabkan kerusakan terhadap pintu pagar depan dan penganiayaan terhadap security Ucok.

Baca Juga  Alhamdulillah! Kasus Corona Riau per 29 Oktober Melandai, Ini Sebarannya

“Sekitar pukul 2.30 WIB, ada kurang lebih 50 orang datang menyerang Kantor PWI. Atas kejadian ini, Ucok telah membuat laporan pengaduan penganiayaan dan penyerangan terhadap dirinya dan pengrusakan terhadap Kantor PWI,” ujar Zulmansyah.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar membenarkan adanya aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap security PWI Riau atas nama Ucok Delahoya Marbun. Yang mana korban dipukul menggunakan benda tumpul ke arah kepala, sehingga korban mengalami luka.

Baca Juga  Update Corona di Riau 12 Februari: Tambah 96 Kasus Baru, 92 Sembuh, 3 Meninggal

“Korban telah datang melapor ke Polsek Bukit Raya pada Minggu (19/07/2020) pukul 04.50 WIB. Dan kasus dugaan penganiayaan ini dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek.(ron/hariantimes.com)

Komentar

News Feed