oleh

Bapenda Pantau Penyebaran SPPT PBB Secara Berkala

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memantau penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kantor kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya, SPPT PBB-P2 ini telah diserahkan Walikota Pekanbaru Firdaus kepada para camat dan lurah secara seremoni pada 9 Februari 2021 lalu.

“SPPT PBB-P2 sudah jalan. Kemarin, SPPT PBB diserahkan walikota kepada para camat secara seremoni,” ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Hotel Pangeran, Rabu (24/2/2021).

Setelah itu, SPPT PBB-P2 ini diserahkan satu per satu kepada para lurah. Kemudian, SPPT PBB-P2 itu dibagikan kepada warga, seperti dilansir dari pekanbaru.go.id.

Penyebaran SPPT PBB-P2 ini dipantau secara berkala ke kantor kecamatan dan kelurahan. Jika SPP PBB-P2 belum disebar dalam waktu satu bulan, maka Bapenda akan mengambil alih.

Baca Juga  Wawako Minta Guru Tahfiz Ash Shaff Wujudkan Smart City Madani

“Kami mengantarkan. Ada ancaman seperti itu,” tegas Ami, sapaan akrabnya. (*/cr1)

News Feed