oleh

Unjuk Rasa di Kejati, Mahasiswa Tuding Ciliandra Fangiono Lakukan Pencucian Uang Hasil Perkebunan PT SDG

PEKANBARU – Sempat diam tiga minggu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru, Rabu (3/11/2022), kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Tuntutan mereka tetap sama dengan aksi-aksi sebelumnya, mendesak aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk membentuk Tim Khusus mengusut dugaan penyelewengan izin Hak Guna Usaha (HGU) delapan perusahaan perkebunan di PT. Surya Dumai Group (SDG) di Provinsi Riau.

Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Fazwan, menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut PT. SDG karena diduga sebesar 80 persen lahannya tidak memiliki HGU.

Baca Juga  Ciliandra Fangiono Terseret Kasus BPDPKS Rp57 Triliun, Petir Desak Kejagung Tegas

Massa juga meminta Kejati Riau di bawah pimpinan Dr. Supardi memeriksa bos PT SDG atas nama Martias Fangiono karena diduga melakukan pelanggaran hukum atas lahan kebun kelapa sawit yang dikelola oleh delapan anak perusahaannya di Riau.

“Kami sudah menyampaikan ke Kejagung RI dan KPK RI melalui bukti bukti yang ada bahwa perusahaan milik Martias Fangiono sudah seharusnya ditindak tegas karena terbukti dengan delapan anak perusahaannya di Riau tidak memiliki HGU,” tegas Muhammad Fazwan.

Pantauan riausatu.com, dalam aksinya Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru mengusung beberapa spanduk, dengan menampilkan foto Martias Fangiono dan sang putra mahkota kerajaan bisnis PT SDG, Ciliandra Fangiono.

Baca Juga  Lahan Duta Palma 37 Ribu Hektare Kerugian Negara Rp104 Triliun, Bandingkan Surya Dumai 75 Ribu Hektare!

Spanduk itu bertuliskan: “Diduga Ciliandra Fangiono (Anak Martias Fangiono) Melakukan Pencucian Uang Dari Hasil Perkebunan PT Surya Dumai Group (SDG).”

Ada pula spanduk bertuliskan: “Kami Minta KPK RI Bentuk Tim Khusus Usut Kasus PT Surya Dumai Group (SDG) di Provinsi Riau Diduga Tidak Memiliki Izin HGU Sebanyak 80 Persen Lahannya, Tangkap dan Periksa Bos PT Surya Dumai Group (SDG) Marthias Fangiono alias Pung Kian Hwa.”

Kemudian, spanduk bertuliskan: “Kejaksaan Agung Agar Dapat Membentuk Tim Khusus Tangkap dan Periksa Marthias Fangiono Bos PT Surya Dumai Group (SDG).”

Sekilas Ciliandra Fangiono
Mengutip Wikipedia, Ciliandra Fangiono generasi kedua dari First Resources, salah satu perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit dan mengelola bisnis kimia oleo. Ayahnya, Martias Fangiono adalah pendiri perusahaan itu.

Baca Juga  Naik Dikit Kasus Baru Corona di Riau 18 November, 248 Sembuh

Selain itu, ia juga mendirikan PT Ciliandra Perkasa, perusahaan ini berkaitan dengan penanaman kelapa sawit, pengilangan dan pengelolahan buah menjadi minyak sawit mentah serta inti sawit untuk penjualan lokal dan ekspor.

Pada 2014, Forbes merilis daftar orang terkaya di Indonesia, Ciliandra Fangiono menduduki peringkat ke-22. Berdasarkan daftar tersebut, ia adalah orang kaya termuda yang masuk di dalam daftar sejak 2012. Harta Ciliandra sudah tembus US$1,83 miliar atau setara Rp26,32 triliun per akhir 2021. (nb)

News Feed