PEKANBARU – Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) dipastikan telah memenuhi aspek legalitas sebagai lembaga berbentuk badan hukum perkumpulan yang bergerak di bidang kehutanan
# PT Chevron Pacific Indonesia
Sidang Limbah Chevron, Tim Hukum LPPHI Sebut Tanggapan Pengacara Tergugat Lucu
PEKANBARU – Sidang keenam Gugatan Lingkungan Hidup dari Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Satuan Kerja
Alot! Sidang ke-4 Gugatan Limbah B3 dan TTM Peninggalan Chevron di Blok Rokan
PEKANBARU – Sidang ke-4 Gugatan Lingkungan Hidup terkait limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) dan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di Blok Rokan Riau
Pakar Ini Nilai KLHK Gelagapan Hadapi Gugatan Limbah Peninggalan Chevron!
PEKANBARU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dinilai gelagapan menghadapi Gugatan Lingkungan Hidup yang diajukan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia
Riau Hijau Watch Sesalkan Perilaku Kuasa Hukum KLHK di Sidang Limbah Blok Rokan
PEKANBARU – Ketua Yayasan Riau Hijau Watch Tri Yusteng Putra menyesalkan adanya surat kuasa yang belum ditandatangani oleh kuasa hukum Kementerian Lingkungan
Waduh! KLHK dan DLHK Riau Dinilai ‘Lecehkan’ Sidang Limbah Blok Rokan
PEKANBARU – Sidang ketiga gugatan Lingkungan Hidup dari Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Satuan Kerja
Sidang Limbah Blok Rokan, Kuasa Hukum Chevron Kena Hardik Ketua Majelis Hakim
PEKANBARU – Sidang kedua gugatan lingkungan hidup dari Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Satuan Kerja
Blok Rokan; Jangan Sampai Lepas dari Mulut Harimau Masuk ke Mulut Buaya
PEKANBARU – Bertepatan HUT ke-64 Provinsi Riau, Senin (9/8/2021), pengelolaan ladang minyak Blok Rokan, Riau, resmi berpindah tangan ke PT Pertamina Hulu
Bisnis Besar atau Kecilkah yang Akan Terjadi di Wilayah Kerja Blok Rokan, Pasca Alih Kelola?
Catatan Kritis: Aris Aruna* DATA terakhir yang kita dapatkan di berita CNBC, Senin, 2 Agustus 2021, dalam acara perpisahan Management PT Chevron
Miris! Sultan Siak Serahkan Harta dan Tahta untuk RI, Kini Rakyat Riau Diwarisi Limbah B3 Chevron
Catatan Kritis Novrizon Burman* BEGITU Republik Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, tak perlu waktu lama Sultan Siak terakhir, Sultan Syarif Kasim
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Berikutnya










